Terkait Penangguhan Kasus Pemerkosaan, Kanit Tegaskan: “Tidak Ada Penangguhan”

BATUBARA I Terkait beredarnya informasi soal adanya penangguhan dalam kasus dugaan perkosaan, pihak kepolisian memberikan penegasan bahwa perkara tersebut tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Kanit Resum Ipda Masri mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada penangguhan terhadap terduga pelaku sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat. Proses penanganan perkara masih terus dilakukan oleh penyidik.

“Tidak ada ditangguhkan. Kasus tetap berproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Kanit saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Pihak kepolisian juga memastikan komitmennya dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur secara serius dan profesional. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *