BATUBARA I Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus, melalui Kanit PPA, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri. Jumat (17/7/2026)
Kasus yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Batu Bara tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan warga. Terduga pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Batu Bara untuk menghindari aksi main hakim sendiri serta menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun, terduga pelaku berinisial MA (44), di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Korban merupakan anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.











