BATUBARA I Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 didepan mata, persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh KPU, salah satunya perekrutan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Tanah Itam Ilir, (17/09/2024).
KPU Batu Bara melalui perwakilannya didesa, salah satunya Desa Tanah Itam Ilir Kecamatan Lima Puluh Pesisir lakukan perekrutan petugas KPPS yang dimulai tanggal 17 September 2024.
” Ya hari ini, hari pengumuman dan pendaftaran untuk petugas KPPS, masyarakat bisa mendaftar sesuai persyaratan, persyaratan bisa dilihat di tempat tempat strategis yang sudah kami tempelkan pengumumannya, bisa juga lihat di media sosial kami, baik FB maupun istagram.” Ungkap Purnawan yang merupakan Ketua PPS Desa Tanah Itam Ilir.
Perekrutan petugas KPPS dimulai sejak tanggal 17 sampai dengan 28 September, bertugas untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024.
Adapun syarat menjadi KPPS adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945
4. Mempunyai integritas tinggi
5. Tidak menjadi anggota partai, atau tim pemenangan
6. Sehat jasmani
7. Pendidikan minjam SMA
8. Tidak pernah dipidana
Untuk kelengkapan berkas sebagai berikut :
1. Surat pendaftaran
2. FC KTP
3. FC Ijazah
4. Surat Pernyataan materai 10.000
5. Surat keterangan sehat
6. Daftar riwayat hidup
7. Pas Foto 4×6 1 lembar
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS bisa mengantarkan berkas ke Kantor Balai Desa. (Wan)