Polres Batu Bara Ungkap 10 LP, 17 Tersangka Diamankan Periode Juli–Agustus 2026

BATUBARA I Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, mengatakan bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Batu Bara, khususnya Satreskrim, telah berhasil mengungkap 10 Laporan Polisi (LP) dengan total 17 tersangka.

“Ini merupakan komitmen yang terus kami lakukan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Binrod Situngkir, Rabu (26/8/2026)

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi seluruh personel Satreskrim dalam melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi, hingga pengungkapan setiap perkara.

Ia menegaskan, Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kinerja serta respons terhadap laporan dan informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *