DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Perumahan Kumuh serta Budaya

BATU BARA I DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan strategis untuk pengembangan wilayah, Rapat di Gedung DPRD Batubara, Senin (13/5/2024)

Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat secara tegas menyatakan dukungan mereka terhadap pembuatan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam pandangan mereka, kebijakan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat

Selain itu, pembahasan juga dilakukan terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh.

Fraksi-fraksi seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat menyambut baik Ranperda ini dan sepakat untuk mendukung pembahasan lebih lanjut.

Mereka mengakui bahwa langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan memperbaiki infrastruktur perumahan yang kurang memadai, sehingga tercipta lingkungan yang lebih layak huni bagi seluruh warga Batu Bara.

Tidak hanya itu, Ranperda tentang Budaya Mengaji juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Fraksi-fraksi yang hadir, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan ini.

Mereka menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di masyarakat, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih berkualitas dan memiliki keimanan yang kokoh.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, PJ Bupati yang diwakilkan oleh Asisten 1, Sekretaris DPRD, seluruh Anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unsur Forkopimda.

Dengan adanya dukungan yang solid dari berbagai fraksi, diharapkan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Batu Bara secara keseluruhan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan