DPRD Batu Bara Dorong Optimalisasi PAD, Pansus Minta Pemkab Bentuk Tim Percepatan

BATU BARA I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (19/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nurhaji, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ruby Anto Sari Siboro, S.T., M.Si., mewakili Bupati Batu Bara, serta anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam laporan yang dibacakan H. Rohadi, S.P., M.H., Pansus PAD DPRD Batu Bara meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera membentuk Tim Percepatan PAD dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan berkompeten.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih besarnya potensi pendapatan daerah yang belum tergali secara optimal, terutama dari sektor perusahaan dan kawasan industri.

Pansus juga menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Karena itu, DPRD meminta peningkatan pengawasan serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Pansus merekomendasikan optimalisasi sejumlah sumber PAD, di antaranya pajak parkir, pajak kendaraan bermotor, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pengawasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan perusahaan.

Pansus turut meminta perhatian khusus terhadap perusahaan di Kawasan Industri Kuala Tanjung yang terus berkembang, serta optimalisasi penerimaan daerah dari PT PLN melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

DPRD Batu Bara berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah guna meningkatkan penerimaan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Batu Bara.

Optimalisasi PAD dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *