20 Hari Operasi, Satnarkoba Berhasil Bongkar 26 LP dan Amankan 29 Pelaku

BATUBARA I Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 hingga 20 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Polres Batubara,

Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH.MH, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Melalui Kasi Humas AKP P Tamba, SH ,Kamis (21/5/2026)

Ia mengatakan, pihak kepolisian menjelaskan bahwa dari total 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, petugas turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

“Selama periode 1 Mei sampai 20 Mei 2026, kami berhasil mengungkap 26 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 29 orang,” ujar pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 120 gram. Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan ganja seberat sekitar 18 gram serta 18 butir pil ekstasi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *