BATUBARA I Setelah menerima aduan masyarakat, Pemerintah Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara terus gerak cepat lakukan razia ke Perumahan perumahan yang ada Tanah Merah, (19/07/2024)
Razia dilakukan untuk menertibkan penyakit penyakit masyarakat yang sudah meresahkan. Yakni Menertibkan pasangan pasangan yang tidak memiliki hubungan nikah sah, terutama yang ada diperumahan.
Turut hadir pada kegiatan razia, Kades Tanah Merah M.Khairulsyah, Kadus, perangkat desa dan masyarakat Desa Tanah Merah.
Razia ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Tanah Merah dilakukan secara rutin setiap seminggu sekali, bukan hanya aduan masyarakat. Razia kali ini dilakukan di Perumahan Permai dusun nangka dan Perumahan Puri di dusun cempaka.
” Kami hari ini lakukan merazia penyakit masyarakat, pasangan gelap yang tidak memiliki hubungan nikah sah, ini rutin kami lakukan, agar masyarakat merasa tenang dan nyaman.” Tegas Kades Tanah Merah M. Khoirilsyah kepada awak media.
Hasil operasi razia ditemukan beberapa pasangan yang tidak memiliki identitas suami istri yang sah alias kumpul kebo. Wanita dan pria bergabung dalam sekamar tanpa ada ikatan suami istri, tiga perempuan dan tiga laki laki.
” Operasi ini merupakan bentuk kepedulian kami Pemdes Tanah Merah terhadap kondisi masyarakat, operasi ini hasil dari aduan masyarakat, agar desa kami nyaman dan terhindar dari norma norma yang tidak baik.” Tambah Kades M.Khoirilsyh.
Kades Tanah Merah berharap razia memberikan pembelajaran dan kesadaran kepada pelaku yang tidak halal yang melanggar norma sosial. Agar masyarakat sekitar lebih nyaman dan tentram. Pemilik rumah agar lebih memperhatikan tamu yang datang, tidak melanggar norma norma yang ada.