BATUBARA I Guna mensukseskan hajat besar Pilkada 2024, KPU Batu Bara melalui PPS Desa Pasir Permit Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Pasir Permit (15/06/2024).
Perekrutan Pantarlih dilakukan untuk pendataan Pilkada 2024. Perekrutan pada Pilkada 2024 ini lebih sedikit.
” Kebutuhan rekrutmen Pantarlih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena terdapat pengurangan jumlah TPS yang berbeda dengan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024.” Tegas Syahril Alfiran Ketua PPS Pasir Permit.
Penyesuaian tersebut tambahnya adalah kebijakan yang sudah diatur oleh KPU, maka dari itu kebutuhan Pantarlih di Desa Pasir permit berjumlah sebanyak 4 orang untuk ditempatkan di 2 TPS.
” Bagi warga yang ingin menjadi petugas Pantarlih, PPS masih membuka lowongan hingga 19 Juni 2024. Untuk info selengkapnya atau selanjutnya bisa pantau dan follow akun Instagram fb@pps_pasir permit.” Tambahnya. (Wan)