BATUBARA I Ketua KPU Kabupaten Batubara meminta masyarakat untuk menanti hasil penghitungan resmi oleh KPU. Seluruh pihak untuk menahan diri dan menunggu proses secara berjenjang yang dilaksanakan oleh KPU, ucapnya melalui telepon Kamis (27/11/2024).
Erwin mengatakan bahwa kontestasi pemilihan kepala daerah tentu ada yang menang dan kalah. “Tentu bisa dipahami bahwa ini sebagai realita melaksanakan pemungutan penghitungan suara yang luber jurdil, apa pun hasilnya harus kita terima,” katanya.
Setelah menyelesaikan pemungutan suara dilanjutkan penghitungan suara pada hari yang sama, kotak hasil akan dibawa ke Kecamatan. “Yang kemudian akan dijadwalkan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menghitung suara dari masing-masing TPS dari satu Desa/Kelurahan,” ujarnya.
Proses penghitungan di tingkat kecamatan kata Erwin, dapat dilakukan mulai 29 – 30 November 2024. “Sesuai jumlah dengan jumlah TPS maupun desa/ kelurahan, nanti kita harapkan juga menyelesaikan dalam rentang waktu yang nanti kita maksimalkan.
Selanjutnya nanti dilanjutkan rekapitulasi untuk pemilihan Bupati/Walikota yang diselesaikan di tingkat kabupaten dan jadwal tentu sudah ada sesuai dengan PKPU 18 Tahun 2024 tentang Rakapitulasi Perhitungan“.