Daerah  

Insentif SPPG Berubah, Tak Lagi Flat Rp6 Juta Per Hari

JAKARTA | Skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah mengalami perubahan. Insentif yang sebelumnya diberikan secara flat sebesar Rp6 juta per hari operasional tidak lagi disamaratakan untuk seluruh SPPG.

Perubahan tersebut diarahkan agar besaran insentif menyesuaikan dengan jumlah porsi atau penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebelumnya menyampaikan bahwa dapur yang melayani 3.000 porsi dan dapur yang hanya melayani 2.000–2.500 porsi tidak lagi mendapatkan nominal yang sama.

Dalam skema baru yang tengah diberlakukan/diatur, besaran insentif disebut Rp2.000 per porsi. Dengan demikian, semakin banyak penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula insentif yang diterima SPPG.

Sebagai gambaran, apabila sebuah SPPG melayani 3.000 porsi per hari, maka dengan perhitungan Rp2.000 per porsi nilai insentifnya mencapai Rp6 juta per hari. Sementara SPPG yang melayani lebih sedikit porsi akan menerima insentif lebih rendah.

Perubahan mekanisme ini dilakukan untuk menyesuaikan insentif dengan kapasitas produksi dan beban pelayanan masing-masing dapur. BGN sebelumnya menyatakan bahwa skema Rp6 juta secara rata dinilai tidak mencerminkan perbedaan kapasitas antar-SPPG.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya efisiensi dan penataan anggaran program MBG, sehingga pembayaran insentif lebih berkaitan dengan jumlah layanan yang benar-benar diberikan oleh masing-masing SPPG.

Dengan perubahan ini, SPPG dengan jumlah penerima manfaat besar dan kecil tidak lagi otomatis memperoleh nominal insentif yang sama. Prinsip yang dikedepankan adalah kewajaran, efisiensi, proporsionalitas, dan kesesuaian dengan beban pelayanan.

Catatan: BGN sebelumnya masih dalam proses menerbitkan aturan baru mengenai mekanisme tersebut, sehingga rincian teknis dan tanggal efektifnya perlu merujuk pada Peraturan Kepala BGN yang berlaku.

 

Sumber Akun Fb Sudaryono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *