Bersama Satnarkoba PB TMG Gelar Penyuluhan Narkoba, Serat Berikan Sembako

BATUBARA I PB Tunas Muda Gemkara (TMG) bersama Satnarkoba Polres Batubara Gelar Penyuluhan Narkoba, di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, acara digelar di Desa Pematang Panjang , Selasa (16/7/2024)

PJ Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, ayo generasi muda lawan dan perangi narkoba, melalui sosialisasi penyuluhan narkoba diharapkan kepada pemuda yang ada di Kecamatan Lima Puluh Pesisir khususnya di Kabupaten Batubara agar dapat memahami bahayanya narkoba,

“Bahwa Narkoba itu sangat dilarang agama dan negara, pelaku Narkoba dipengaruhi lingkungan, dan harus diingatkan Anak-anak kita efek, dan dampak kehancuran menggunakan Narkoba”

Maka perlu kita ajari anak-anak kita ngaji agar dapat bisa menjauhi narkoba , dan mengerti bahwa Narkoba merupakan barang haram,

Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi Melalui Kanit II Narkoba Hary Putra Nasution, SH, MH didampingi KBO Ipda Marbum menyampaikan, bahwa dampak bahaya narkoba ini berpengaruh pada kerusakan sensorik dan motorik pengguna.

“Perlu kami sampaikan bahwa Satnarkoba Polres Batubara sudah menyelesaikan 128 kasus untuk pengedar dan 48 kasus pengguna Narkoba dalam kurun waktu Januari s.d Juni 2024. Ini berkat atas dukungan masyarakat dan kami berharap bisa dapatkan informasi mengenai Narkoba ini, jangan dikucilkan atau di bully bagi pelapor” paparnya.

Hary Jelaskan sosialisasi bahaya Narkoba dan jenis serta dampak pidana bagi pengguna dan pengedar Narkoba, sehingga perlunya ditingkatkan kesadaran kepada masyarakat, serta jangan tergoda dengan pengaruh negarif lingkungan, ujarnya.

Kejahatan Narkoba ini butuh proses panjang untuk menangkap pelakunya, ada regulasi UU yang dipatuhi, tidak asal-asalan, pelaku yang tertangkap tangan dengan barang bukti dan petunjuk kuat, itu dapat dimasukan penjara” paparnya.

“Ada prosedur penangkapan ada prosedur penahanan, masalah membuktikan orang bersalah adalah pengadilan, namun dapat diberikan pembelaan pemakai atau pengedar pemasok sebagai warga Negara yang diatur UU, jadi ada regulasi dalam semua prosesnya”

Pantauan media, usai acara Satnarkoba Polres Batubara melalui KBO yang didamping Kanit salurkan bantuan kepada anak yatim dan kamu dhuafa,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *