Bukan Pasutri Diduga Memiliki Barang Haram di Tangkap Satnarkoba Polres Batubara

BATUBARA I Satnarkoba Polres Batubara mengamankan sepasang yang bukan suami istri (Pasutri) diduga sedang memiliki barang haram berupa sabu – sabu,

“Keduanya diamankan Satnarkoba Polres Batubara dijalan umum titi besi dusun I Desa Sentang kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara”,sebut Kasi Humas AKP A.H Sagala, Senin (14/4/2025)

Ia menjelaskan, dari kedua pelaku yang diamankan berinisail FT (18) warga desa lima laras Kecamatan Nibung Hangus dan AK (30)warga gang yaman Desa Bagan Dalam Kec. Tanjung Tiram,

“Pengangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki dan perempuan memilih sabu-sabu, lalu Satnarkoba melakukan pengintaian, tiba pukul 23.15Wib kedua pelaku dapat diamankan”

Dan petugas melakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap Pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika shabu dan tujuan kepemilikan adalah untuk di jual, 1 buah Plastik Klip transpran berisikan Narkotika jenis Shabu, brutto 10 gram, 1 unit sepeda motor Honda beat tanpa plat, dan 2 warna hitam dan biru,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *