BATUBARA I Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat, Tim Satreskrim Polres Batubara amankan tiga pasangan yang bukan suami istri didalam hotel yang diduga praktik prostitusi, Kamis malam (11/7/2024).
Kegiatan Ops Pekat Kanit PPA Aiptu Dian Novita bersama sejumlah personil menuju salah satu hotel yang ada di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih, dan ditemui tiga pasang bukan suami istri,
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr Enand H Daulay melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, Jumat (12/07/2024)
Ia mengatakan,melanjutkan surat perintah Polda sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024, Kapolres perintah berdasarkan surat perintah Nomor: Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024, tentang razia pekat, dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi menjelang pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Sasaran razian pekat merupakan aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe, warung remang-remang, tempat karoke, prostitusi dan lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Batubara.
Dari hasil Operasi Pekat yang diamankan pria inisial ES (28) warga Huta I Nagori Bandar Besty II Kecamatan Bandar Huluan Simalungun, dengan pasangannya sebut saja Melur (16) warga Kecamatan Bandar Masilam Simalungun.
Kemudian pria inisial SPS (18) warga Desa Pematang Sijago Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara dengan pasangannya sebut saja Cempaka (16), warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Selanjutnya pasangan pria inisial J (27) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, dengan pasangannya seorang mahasiswi inisial BSP (21) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.
Dari keriga orang itu diamankan dan diboyong ke Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan,sebut Kasi Humas