Terkait Knalpot Brong, Kasat Lantas Akan Menertibkannya

BATUBARA I Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara akan menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong selama yang ada diwilayah hukum Polres Batubara

Hal ini dikatakan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung didampingi Kasi Humas AKP A.H Sagala serta seluruh Kanit Lantas saat temu pres dicaffe shop kelurahan Lima Puluh, Senin (13/1/2025)

Kasat mengucapkan terimakasih atas kehadiran awak Media yang telah menyisihkan waktu, dia mengajak awak media kedepan bisa bersenergi dalam mendukung program kerja Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah awak media yang hadir menyampaikan berbagai keluhan terkait tugas Kepolisian tentang ketertiban lalu lintas serta knalpot brong,

Terlihat mantan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi itu menanggapi apa yang disampaikan, serta akan menindak lanjuti semua laporan terutama masalah Knalpot Brong dan Balap Liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan