Sudah Lapor Polisi, Korban Pencurian Motor di Bosar Maligas Berharap Ada Kepastian Hukum

SIMALUNGUN I Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menjadi perhatian. Pasalnya, korban yang telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian masih menunggu informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/231/X/2026/Simal-Bosar, tertanggal 8 Oktober 2026, seorang warga bernama Horas M. Purba (52) melaporkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 KUHP.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah rumah di Huta III Pondok Ulu Nagori Nanggor Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 berwarna hitam dengan lis merah, bernomor polisi BK 4106 TBJ, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Selain sepeda motor, korban juga melaporkan kehilangan satu unit jam tangan merek Alexandre Christie berwarna putih dengan nilai sekitar Rp1,5 juta.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9,5 juta.

Meski laporan pengaduan telah diterima pihak kepolisian, korban masih berharap adanya informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan serta upaya pengungkapan kasus tersebut.

Kepastian penanganan perkara dinilai penting agar korban mengetahui sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Masyarakat tentunya berharap Polsek Bosar Maligas dapat memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus pencurian yang meresahkan warga.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena korban kehilangan kendaraan yang merupakan salah satu aset berharga dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Korban berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menemukan barang miliknya yang hilang.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Bosar Maligas mengenai perkembangan penyelidikan maupun kemungkinan adanya petunjuk terkait keberadaan barang yang dilaporkan hilang.

Publik berharap laporan masyarakat tidak hanya berhenti pada penerbitan surat tanda penerimaan pengaduan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan yang jelas dan informasi perkembangan perkara kepada korban.

Pemberitaan ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

Penulis: MasPur Editor: Mazlanjos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *