Respons Hotline Kapolda Sumut, Polres Batu Bara Sikat Sarang Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

BATUBARA I Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai tindak lanjut laporan Hotline Kapolda Sumut dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Sabtu (07/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut menyasar Lingkungan II, Gang Krakatau/Kramat, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Operasi diawali dengan apel dan arahan penindakan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel gabungan Polres Batu Bara bersama BNNK Batu Bara berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SS (24), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan MS (49), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram dari tersangka SS, beserta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sementara dari tersangka MS, petugas mengamankan kaca pirek berisi lekatan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram, satu alat hisap sabu, satu plastik klip bekas wadah sabu, dan satu buah mancis.

Operasi tersebut melibatkan Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasat Samapta IPTU Suganda Leonard Naibaho, S.H., personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam Polres Batu Bara, serta personel BNNK Batu Bara.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat melalui Hotline Kapolda Sumut serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *