BATUBARA I Unit Reskrim Polsek Air Putih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah Yayasan SMK Budhi Darma, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Indrapura, Rahmad R. Hutagaol, bersama Kanit Reskrim IPDA E. Hutabarat dan tim opsnal.
Respon kilat / kurun 1×24 jam Peristiwa pencurian dapat diamankan yang terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Air Putih tertanggal 22 April 2026, pelapor Uswandi menerima informasi dari saksi bahwa telah terjadi pembongkaran di sekolah Yayasan SMK Budhi Darma. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga milik sekolah telah hilang, di antaranya dua unit laptop merek HP dan Acer, satu set toolkit fiber optic, dua charger laptop, dua tas laptop, serta satu unit harddisk internal.
Akibat kejadian tersebut, pihak yayasan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.
Pada Rabu, 22 April 2026, tim opsnal memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Aras, Kecamatan Air Putih. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni MZH (38) dan MA (39), keduanya merupakan warga Kecamatan Air Putih.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya dua unit laptop, dua tas laptop, satu tas berisi alat toolkit, satu unit harddisk internal 500 GB, serta satu buah pahat yang digunakan untuk melakukan pembongkaran.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Air Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Batu Bara melalui jajaran Polsek Air Putih menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.










