Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas Laporan Reses Tahap II, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Pembahasan APBD

BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses Tahap II Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam laporan tersebut, masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD selama pelaksanaan Reses Tahap II Tahun 2026.

Reses Dapil I meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh. Dapil II meliputi Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar. Dapil III mencakup Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus, sedangkan Dapil IV meliputi Kecamatan Sei Balai.

Selanjutnya, Dapil V mencakup Kecamatan Medang Deras, Dapil VI Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, serta Dapil VII Kecamatan Air Putih.

Melalui kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta unsur partai politik. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Khusus Dapil VII, salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah ketepatan sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga DPRD meminta dilakukan pendataan ulang.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan harga pupuk subsidi. DPRD mendorong agar penyaluran pupuk subsidi dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau pada harga yang terjangkau masyarakat.

Dalam laporan reses, seluruh dapil menegaskan bahwa berbagai usulan dan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.

Aspirasi tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah serta diarahkan untuk mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, sekaligus mendorong pemerintah daerah mengambil kebijakan terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *