BATUBATA I Unit reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 4314 OAO serta uang 8 juta terletak dibagasi, yang terjadi diteras rumah dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram, Batubara
“Dari kelima pelaku diamankan berinisial FM (26) warga suja maju kec tanjung tiram, IS (29) warga desa Pematang Cengkring Kec Medang, ES (37) warga desa pakam kec medang deras, RS (58) warga desa ujung kubu Kec nibung hangus dan DD (32) warga karang baru kec datuk tanah datar”, kata kasihumas Polres Batubara Iptu Fahmi, Jumat (25/4/2025)
Ia mengatakan, berdasarkan laporan korban Nursyafira, sabtu 19/5/2025, dirinya telah dikamar mandi dan terdengar bahwa sepeda motornya dihidupkan pelaku, curiga dengan suara sepeda motor tersebut korba usai dari kamar mandi dilihat sepeda motor yang terletak diteras rumah sudah tidak ada lagi,
“Dan korban terus mencari dan melihat sepeda motornya dikendarai oleh pelaku berinisial FM kearah pajak tanjung tiram, dan korba melaporkan kejadian kepolsek Labuhan ruku”,
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku Ipda Syahputra Hasibuan bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan, dengan waktu 5 hari pelaku FM dapat diamankan di kediaman neneknya didesa maju, dan penangkapan terus berkembang terhadap pelaku IS, EG, RS dan DD
“Kejadian tersebut korban mengalami kerugian 16 juta”