BATU BARA I Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M menerima Exit Meeting Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 di aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Selasa (5/3/2024).
Turut hadir dalam rombongan pimpinan di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sekaligus penanggung jawab pemeriksaan Eydu Oktain Panjaitan, Ketua tim pemeriksaan interim Rumi Friska Sitanggang bersama anggota tim pemeriksa Aprilia Nur Kamilah, Fadil Sufari dan Iqbal Rulliya.
Dalam sambutannya Pj. Nizhamul mengatakan bahwa Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan tugas pemeriksaan interim LKPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan sejak tanggal 05 februari 2024 hingga pada hari ini selama kurang lebih 27 hari dengan sangat baik.
“Oleh karena itu, kami mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengucapkan terimakasih kepada tim BPK – RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan” papar Pj. Nizhamul.
Selanjutnya dirinya juga menyebut dan menyadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depannya.
” Untuk itu kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 dapat dipertahankan kembali” ucap Nizhamul.
Kegiatanpun ditutup dengan pemberian cinderamata kepada Tim BPK RI.