DPRD BATU BARA GELAR RAPAT PARIPURNA PERUBAHAN PROPEMPERDA 2026

BATU BARA I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (6/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, S.H., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.A.P., Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, S.T., M.Si., anggota DPRD, OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda atas kerja sama dan komitmennya dalam pembahasan perubahan Propemperda Tahun 2026. Perubahan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

Perubahan Propemperda tersebut menindaklanjuti Surat Bupati Batu Bara Nomor 100.3.2/6702/2026 tanggal 2 Oktober 2026. Berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda bersama OPD pengusul dan Bagian Hukum Setdakab Batu Bara, terdapat penambahan satu Ranperda pada Semester II Tahun 2026.

Melalui perubahan Propemperda ini, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat berjalan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *