Pemberian Remisi Umum diberikan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Heri Wahyudi kepada 6 orang perwakilan narapidana Lapas Labuhan Ruku dalam upacara Peringatan Kemerdekaan RI.
Remisi yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan dengan 40 warga binaan langsung memperoleh kebebasan.
Dalam amanatnya, Pj. Bupati Heri Wahyudi membacakan sambutan Menkumham RI Yasonna H. Laoly, yang menyatakan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi bagi WBP yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Bertepatan dengan HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi kepada 176.984 orang, dan 3.050 di antaranya langsung bebas,” katanya.
Pj. Bupati Heri Wahyudi juga berpesan kepada WBP yang bebas untuk tidak mengulangi kesalahan mereka dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.
“Selamat kepada narapidana penerima remisi. Diharapkan kepada seluruh narapidana dapat kembali ketengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Pj. Heri.