BATUBARA I Pemerintah Kabupaten Batubara melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Up3 Pematang Siantar tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan pembayaran rekening listrik serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara di Komplek Inalum, Kuala Tanjung, Kecamatan Seisuka, kemarin.
Penandatanganan MoU dilakukan Pj Bupati Batubara, Nizhamul SE, MM., dan Manager PT. PLN (Persero) Hasudungan Siahaan, turut dihadiri dan disaksikan Kepala Badan, Sekretaris beserta para Kabid Bapenda Kabupaten Batubara dan Perwakilan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Up3 Pematang Siantar.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT serta memastikan pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Batubara,