Pemdes Gambus Laut Ajak Masyarakat Terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat mengikuti sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan (IB/F-Wan)
Masyarakat mengikuti sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan (IB/F-Wan)

Inibatubara I Batu Bara I Pemerintah Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara mengajak masyarakatnya yang bekerja di sektor non formal agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, hal itu dilakukan dengan mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan di Aula Balai Desa Gambus Laut pada hari selasa (05/12/2023).

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Gambus Laut Zaharuddin yang diwakilkan oleh Sekdes Gambus Laut, Kaur Desa, Kadus, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara, BPD dan masyarakat sekitar.

Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat yang mempunya pekerjaan non formal seperti petani, nelayan, tukang becak, pedagang dll sejenisnya. Yang mana bertujuan untuk mengetahui bahwa pekerja pekerja non formal dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Sekdes Gambus Laut mengatakan bahwa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan pekerja dalam melakukan pekerjaaanya.

” Program ini sangat baik bapak ibu, untuk perlindungan kita dalam bekerja, selama ini kita ketahui hanya BPJS Kesehatan dan ini sudah ada BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja non formal, nanti lebih jelasnya kita sama sama dengarkan penjelasannya.” Ungkap Sekdes Gambus Laut Herman.

Sosialisasi dilakukan dengan penjelasan tentang program BPJS Ketenagakerjaan yang fokus pada 3 Program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Yang mana semua dijelaskan secara detail oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yakni Purnawan Al Bukhori.

Syarat untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni usia 15 s.d 65 tahun, sehat jasmani/rohani, memiliki pekerjaan yang menghasilkan uang dan memiliki E KTP. Sedangkan iurannya sebesar Rp. 16.800 untuk JKK, JKM dan Rp. 36.800 untuk JKK, JKM dan JHT.

Diakhir acara petugas BPJS Ketenagakerjaan menghimbau agar masyarakat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan dalam bekerja agar bekerja tidak cemas sesuai slogan BPJS Ketenagakerjaan ” Kerja Keras, Bebas Cemas”.

Acara diakhiri dengan dengan diskusi ringan membahas permasalah permasalahan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. (IB/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan