BATUBARA I Oknum guru di UPT SDN, berinisial R (50), Warga Kabupaten Batubara ditahan Polres Batubara yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Melalui Kasihumas Polres Batubara AKP AH Sagala Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb membenarkan, bahwa oknum guru sudah ditahan Polres Batubara, terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang di duga mengalami pencabulan, Kamis 16 Mei 2024.
“Dan pelaku ditahan di Mapolres Batubara guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut”