Hukum  

Pelaku Bongkar Alfamart Empat Pelaku Diberi Tindakan Tegas & Terukur 

Pelaku Diberi Tindakan Tegas dan terukur
Pelaku Diberi Tindakan Tegas dan terukur

Inibatubara I Satreskrim Polres Batubara telah mengamankan pelaku bongkar alfamart diamankan dan diberikan tindakan tegas dan terukur ketikan hendak diamankan pelaku melawan petugas,

Hal ini dikatakan Plt Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Iptu Abdi Tansar, saat gelar Press Release dihalaman, Kamis (2/11/2023)

Ia mengatakan, Sat Reskrim Polres Batubara menerima dua laporan yakni atas nama Ema Ratna Sari dan Ratna Sari. Tentang pencurian dengan pemberatan Selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 wib di salah satu market alfamart jalan lintas sumatra Km 110, tepatnya didesa pematang Panjang Kec. Air Putih,

“Atas laporan tersebut tim Satreskrim Polres Batubara terus melakukan penyelidikan, dengan waktu 24 jam, keempat pelaku dapat diamankan yakni AK (20) warga Desa Pardasuka Kec. Bandar Agung

Pardasukakab Prengsewu Propinsi Lampung selatan. M Simanjutak (28) warga Perumahan kerawang sari Blok E4 No.25 kel. Sibolang Sari Kec. Klarik Kab.Kerawang Propimsi jawa Barat,”

Sendangkan RB (27) warga Desa Mekar Sari Kec Delitua Kab Deliserdang dan H Simanjutak (38) warga Desa Jatimulya Kec Tambun Selasa Kab Bekasi Prov Jawa Barat. Sedangkan M Tampubolon warga Desa Rawang Pasar 6 kec. Rawang panca Arga Kab.Asahan Propinsi Sumatra Utara (DPO),jelas Kasat

Korban dengan sebesar Rp.52.259.026, dan 10 Bungkus Rokok Marcopolo, 4 Bungkus Rokok Union,

1 unit brangkasbesi dan 1 buah kampak tanpa gagang. 1 buah Linggis serta uang tunai Rp. 200.000, dan 1 unit Mobil C-RV warna sil|per Nopol B 1667 TJA,(rd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan