BATU BARA | Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Batu Bara. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selasa (15/9/2026)
Dalam kegiatan patroli, Kanit Patroli Iptu Kiwondo bersama personel Satlantas mendapati sejumlah kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Petugas kemudian melakukan penindakan berupa tilang terhadap truk yang membawa muatan secara tidak aman, karena kondisi muatan tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas apabila tidak ditertibkan.
Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Devi Siringo Ringo, melalui Kanit Patroli Iptu Kiwondo menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta meningkatkan kesadaran para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan.
“Penindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kendaraan angkutan barang harus memperhatikan keselamatan, termasuk memastikan muatan tidak membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya
Menurutnya, patroli akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik Jalinsum Kabupaten Batu Bara, khususnya terhadap kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Satlantas Polres Batu Bara juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan agar tidak membawa muatan melebihi ketentuan maupun dengan cara yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kelalaian dalam mengangkut muatan justru menyebabkan kecelakaan dan merugikan orang lain,” pungkasnya.











