Motor Honda Beat Mahasiswi Asal Batu Bara Dicuri di Kos, Kerugian Rp20 Juta

MEDAN | Seorang mahasiswi asal Kabupaten Batu Bara, Naswa Adelia (21), menjadi korban pencurian sepeda motor saat kendaraannya diparkir di depan rumah kos di kawasan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, pada Senin, 15 September 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berdasarkan laporan, korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2023 di depan tempat kosnya di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang GBS, Sudi Rejo I, Medan Kota, pada Minggu (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, kendaraan dalam kondisi terkunci dan korban kemudian masuk ke kamar kos untuk beristirahat.

Namun, pada Senin (15/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban hendak beraktivitas dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian memeriksa area sekitar kos. Namun, sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Kota untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta keberadaan sepeda motor milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *