Pemusnahan barang bukti 375 gram sabu-sabu yang terbungkus kedalam plastik klip berwarna putih, kemudian dimusbahkan dengan cara direbus kedalam wadah dengan api besar, setelah dipastikan memuai sabu yang sudah mencair ditimbun kedalam galian tanah dan dikubur.
Selanjutnya, 7 Kg barbut ganja kering yang terbungkus dalam plastik padat ukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar kedalam drum dengan api besar, setelah dipastikan semua habis musnah terbakar.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyebutkan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg yang berasal dari penangkapan di kecamatan Lima Puluh berasal dari Medan dan penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan, ujar Kapolres.
Selanjutnya, pemusnahan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, sebut Kapolres.
“Batubara menjadi tempat orang dan para pengedar bertransaksi kami minta masyarakat berikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar terus gempur terus” tandas Kapolres.
Kapolres Taufiq juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan dan BNNK Batubara yang sudah mendukung Kapolres Batubara dalam membasmi dan memusbahkan Narkoba ini, tegas Kapolres Taufiq.
“Terkait ganja ini sudah 2 kali lolos dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan barbut dimusnahkan, jangan sampai dengan Narkoba diberikan cela beredar di Kabupaten Batubara dan kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran Narkoba ini” papar Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.