Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Sudirman Tarigan, Dr. Triana Dewi Seroja, M. Arfan Sahib Sali, Tri Murdani, dan Nurafni A. Moka. Tim Wantimpres disambut langsung oleh Pj. Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP.
Kunjungan Wantimpres ke Pelabuhan Tanjung Tiram bertujuan untuk meninjau dan mengkaji jalur lalu lintas yang sering digunakan oleh imigran ilegal.
Sudirman Tarigan Tim Wantimpres menyampaikan kedatangan mereka untuk melakukan kajian terkait meningkatnya kasus imigran yang berangkat ke luar negeri. Saat ini, diperkirakan terdapat 10 juta orang imigran di seluruh dunia, namun yang terdata hanya 4,5 juta orang. Sebanyak 5,5 juta orang belum terdata karena masih berstatus ilegal.
Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk meninjau pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh imigran ilegal untuk masuk dan keluar negeri setelah menetap beberapa waktu di negara lain.
“Kami berupaya mencari solusi untuk memperlakukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan lebih baik,” ungkap Sudirman.
Dari 10 kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang telah dikunjungi, anggota Wantimpres mengapresiasi kinerja pemerintah, aparat penegak hukum dan keamanan Kabupaten Batu Bara yang dinilai sangat baik.
Pasalnya penanganan kasus imigran di Kabupaten Batu Bara berbeda dari kabupaten lainnya. Para aparat penegak hukum di Batu Bara bekerja dengan sangat baik, sehingga penanganan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah PMI.