Pada kegiatan Koordinasi, dihadiri anggota KPU Batubara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sulianto. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Abdillah.
Selain itu, terlihat juga kehadiran Ketua Bawaslu Batubara, M. Amin Lubis dan Anggota Bawaslu, Muksi Kalid.
Ketua KPU Batubara diwakili anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan segala persepsi terkait Pilkada dalam upaya mensukseskan Pilkada pada 27 November mendatang.
“KPU Batubara memberikan apresiasi kepada Pj. Bupati Heri Wahyudi Marpaung yang telah memenuhi dana hibah Pilkada Batubara untuk KPU hingga mencapai nilai 100%,”kata Burhan.
Burhan jelaskan, dengan NPHD sebesar 29,5 Milyar itu belum mengcover biaya jaminan keselamatan kerja yang badan ad-hoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS nantinya sebagaimana kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan.
Sehingga, pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan seluruh badan ad-hoc menjadi tanggungan Pemkab Batubara sebagaimana kesepakatan antara KPU dan Pemkab. Batubara sedari awal pengajuan MPHD Pilkada 2024 ini.
“Alhmdulillah, pak Pj. Bupati menyambut baik itu dan berjanji akan menindaklanjuti kepada jajarannya yang terkait,” tutup Burhan.