Klinik Konsultasi Bahagia, Langkah Inspektorat Batu Bara Ubah Pengawasan Jadi Pendampingan Solutif

BATU BARA l Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara terus mendorong perubahan paradigma pengawasan internal. Tidak lagi sekadar berorientasi pada pencarian kesalahan, APIP kini hadir sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan dan solusi bagi perangkat daerah melalui program inovatif Klinik Konsultasi Bahagia.

Program tersebut menjadi wadah konsultasi yang terbuka dan interaktif bagi seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Melalui layanan ini, APIP memberikan bimbingan teknis, pendampingan tata kelola pemerintahan, mitigasi risiko, hingga membantu penyelesaian berbagai kendala administratif dan manajerial.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara menegaskan, perubahan paradigma dari overseeing menuju consulting dan advisory menjadi salah satu prioritas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien.

“Melalui Klinik Konsultasi Bahagia, kami ingin menciptakan suasana konsultasi yang inklusif dan solutif. APIP bukan lagi sosok yang menakutkan, melainkan mitra kerja yang siap membantu unit kerja mencapai tujuannya dengan aman dan sesuai regulasi,”

Adapun layanan yang diberikan melalui Klinik Konsultasi Bahagia meliputi konsultasi tata kelola dan manajemen risiko, untuk membantu mengidentifikasi serta memitigasi potensi penyimpangan sejak dini, khususnya dalam pelaksanaan program strategis.

Selain itu, tersedia Klinik Regulasi dan Administrasi yang memberikan pendampingan dalam memahami ketentuan peraturan agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran dapat berjalan tepat sasaran serta meminimalkan kesalahan administratif.

Layanan lainnya berupa coaching dan mentoring pengawasan, yakni pendampingan bagi unit kerja yang menghadapi kendala teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan kemudahan akses konsultasi, Klinik Konsultasi Bahagia diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, meminimalkan potensi temuan pemeriksaan, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan dan taat regulasi.

Layanan konsultasi ini dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat, pukul 09.30 hingga 14.30 WIB, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Selain konsultasi secara langsung, masyarakat maupun perangkat kerja juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui WBS Kabupaten Batu Bara.

Program ini menjadi bagian dari upaya Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk menghadirkan pengawasan internal yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendampingi, mencegah, dan memberikan solusi demi peningkatan kinerja pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *