SMART INVEST Batu Bara, Gebrakan Baru DPMPTSP Percepat Pelayanan dan Dorong Investasi

BATU BARA I Mewujudkan pelayanan perizinan yang baik, cepat, mudah, dan terpercaya menjadi salah satu langkah strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara

Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP yang baru, H. Murdi Simangunsong, S.STP. Kamis (17/9/2026)

Ia mengatakan, Langkah tersebut tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, SH., M.Si., C.L.A. bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP.

Di tengah tuntutan zaman yang semakin mengarah pada transformasi digital, DPMPTSP Batu Bara mencatat sejumlah capaian positif. Pada 2025, realisasi investasi mencapai Rp887.708.259.190, atau 177,54 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp500 miliar. Selain itu, tercatat penerbitan 2.868 Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 88,41 atau kategori sangat baik.

Meski demikian, capaian tersebut tidak membuat H. Murdi Simangunsong berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, terutama dalam penguatan tata kelola digital, integrasi data, monitoring perizinan dan investasi secara real time, serta penguatan program “JeBol” (Jemput Bola) dalam memberikan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat.

“Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Jangan masyarakat yang kesulitan mencari pelayanan, tetapi kita yang harus mendekat dan memberikan kemudahan,” ujar Murdi.

Dalam tiga bulan terakhir, DPMPTSP Kabupaten Batu Bara juga telah menerbitkan lebih dari 200 NIB bagi pelaku usaha di Kabupaten Batu Bara.

Untuk menjawab tantangan tersebut, H. Murdi Simangunsong yang akrab disapa Bang Murdi menggagas sebuah inovasi perubahan melalui SMART INVEST BATU BARA (Smart Management of Integrated Licensing and Investment Services).

Inovasi tersebut digagas seiring dengan keikutsertaannya dalam Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XII. SMART INVEST Batu Bara dirancang sebagai langkah untuk memperkuat sistem pelayanan perizinan dan investasi berbasis digital, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, terintegrasi, transparan, dan terpercaya.

“Prinsip kami jelas, pelayanan perizinan baik, maka investasi akan meningkat. Karena itu, kami ingin membangun sistem pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga hadir, akurat dan dapat dipercaya masyarakat maupun investor,” tegas Murdi.

Melalui SMART INVEST Batu Bara, DPMPTSP menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) hingga 90, sekaligus mendorong pertumbuhan penerbitan NIB sebesar 10 persen setiap tahun.

Inovasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan pemerintahan yang semakin cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *