Hutang Jadi Mala Petaka, Pria Ini Nekat Aniaya Korban Dengan Parang,

BATUBARA I Gegara hutan menjadi mala petaka , pria RF (38) warga Desa Nibung Hangus nekat menganiaya yang berhutang (korban) dengan senjata tajam yaitu parang panjang. Jum’at , (17/2/2024) malam dan Akhirnya di Amuk Massa

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan Korban berinisial MRF (28) Warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Batu Bara nyaris tewas dianiaya.

“Kata saksi, Dani dsn Yani, Warga Tanjung Tiram, pada saat kejadian bersama korban, dimana pelaku meminta hutang kepada korban sambil membawa parang, selanjutnya parang tersebut digunakan untuk menganiaya korban,”

Namun, Pelaku yang meminta hutang dengan korban juga ikut di amuk massa, nyaris tewas,”Ucap Saksi.

Atas kejadian itu, personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi telah terjadi penganiayaan di Desa Bagan dalam.

Tak ayal, Kanit Res Polsek Labuhan Ruku IPDA H.PARDEDE langsung mendatangi tempat kejadian.

“Sesampainya di tempat kejadian melihat pelaku sudah dalam keadaan luka-luka akibat di masa oleh masyarakat setempat,”ucap Kanit Res Polsek Labuhan Ruku.

Selanjutnya, menurut Saksi, adapun korban sudah di Bawa kerumah sakit umum Bidadari oleh pihak keluarga. Sedangkan pelaku yang diamuk massa, dibawa ke puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapat perawatan namun pihak puskesmas Labuhan Ruku merujuk pelaku ke Rumah sakit umum Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan