Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba yang Dibakar Warga

BATUBARA I Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara melakukan pengecekan lokasi gubuk yang dibakar warga karena diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu, Kamis malam (28/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan atas arahan Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. yang diwakili Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H. bersama personel Polsek Air Putih.

Peristiwa terjadi sekira pukul 20.30 WIB di Dusun IX Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di area perladangan milik seorang warga bernama Cun Lay.

Berdasarkan keterangan saksi Ilham selaku Kepala Dusun IX Desa Laut Tador, warga merasa resah terhadap keberadaan gubuk yang diduga sering digunakan oleh orang tidak dikenal sebagai tempat mengonsumsi narkotika. Karena keresahan tersebut, warga kemudian melakukan pembakaran terhadap gubuk dimaksud dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Air Putih segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu unit timbangan elektrik, tiga buah mancis, empat buah pipet, serta satu bungkus plastik klip transparan.

Selain melakukan dokumentasi dan pendataan saksi-saksi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kapolsek Air Putih menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *