Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Batubara diduga Penjual Pil Ektasi

BATUBARA I Satuan Narkoba Polres Batu Bara menangkap dua pria penjual pil ekstasi di halaman sekolah negeri di Kecamatan Talawi.

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui AKP Irjen Fery Kusnadi mengatakan, kedua tersangka berinisial Umar Bakri (24) dan Ridwan Sahputra (26), warga Desa Benteng, ditangkap pada Jumat (10/1/2025) malam. dengan barang bukti satu butir pil ekstasi sebanyak 50 butir yang dikemas dalam bungkus rokok

Kedua tersangka mengaku barang bukti narkoba jenis pil ekstasi adalah milik keduanya dan akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Narkoba tersebut dibeli dari pria berinisial M (penggali).

Hingga saat ini kedua tersangka kami ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan asal usul obat yang diperoleh, kata AKP Fery Kusnadi, Jumat (17/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *