Sidang paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara, Safi’I SH, Pj Bupati diwakili Asisten I Rusian Heri, segenap anggota DPRD, OPD, forkopimda dan Sekwan Izhar Fauzi SH, Senin (15/7/2024).
Juru bicara Fraksi PDIP, Amirtan menyampaikan berharap dalam penentuan kebijakan pembangunan pada rancangan KUA PPAS R.APBD tahun 2025 benar – benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat seperti perluasan akses infrastruktur daerah baik jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan yang diproritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
PDIP mengingatkan pentingnya KUA PPAS R.APBD tahun 2025, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan KUA PPAS untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum pembahasan dilaksanakan dan memberi dorongan kepada OPD terkait untuk bisa mempercepat akselerasi serapan angggaran sehingga mampu secara efektif digunakan untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Golkar Rohadi menyampaian apresiasi target PAD tahun 2025 Batu Bara sebesar Rp1,285 Triliun yang dinilai realistis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Menurut pandangan fraksi partai Golkar jauh lebih realistis dan wajar dengan mempertimbangkan potensi PAD yang ada dan telah berhasil direaliasikan. Fraksi Golkar menyarankan agar pada proses pembahasan nantinya nilai target pad kembali dibahas dengan meninjau realisasi dari target pad pada dua tahun kebelakang,” kata Rohadi.
Selanjutnya pandangan umum disakpaikan Fraksi Gerindra Ahmad Fahri Meliala, Fraksi PAN disampaikan Suprayitno, Fraksi Demokrat Syahril Siahaan, Fraksi PKS M Abduh Afrian Marpaung menyatakan mendukung serta mendorong Rancangan KUAPPAS Tahun Anggaran 2025 ini untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada setiap Komisi yang ada.
Kemudian dilanjutkan Fraksi Nasdem tidak hadir, selanjutnya Fraksi PPP dibacakan juru bicara Heri Suhandani SE,SH, Fraksi PBB disampaikan Sarianto Damanik SE yang meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera merealisasikan berbagai hak-hak PNS/ASN dan honorer Kabupaten Batu Bara yang belum terealisasi, agar PNS/ASN dan honorer Kabupaten Batu Bara dapat bekerja dengan semangat dan roda ekonomi dapat berputar.
Karena jika PNS/ASN dan honorer Kabupaten Batu Bara senantiasa terus mengeluh, maka akan dapat menghambat kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara serta dapat menjatuhkan wibawa pemerintah. Dan diakhiri Fraksi NKB yang disampaikan Mukhlis, BN.