Hukum  

Curat Di Sikat Unit Reskrim Polsek Indrapura

Pelaku diamankan Polsek Indrapura
Pelaku diamankan Polsek Indrapura

Inibatubara.com I Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara telah mengamankan seorang laki – laki berinisial IE (37) Warga Dsn I Limau manis Desa Pasar VIII Kec.Air Putih Kab.Batu Bara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 185 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 13 November 2023, pelaku diamankan Polsek Indrapura yang telah melakukan pencurian dengan Pemberatan (curat),kata Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Senin (12/11/23)

Barang bukti diamankan Polsek Indrapura
Barang bukti diamankan Polsek Indrapura

Ia mengatakan , berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku yang dicurigai berada dirumah orang tuanya di Dsn Limau Manis Desa Pasar VIII Kec.Air Putih,

“Mendapatkan informasi tersebut, personil unit opsnal reskrim Polsek Indrapura yg di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus Langsung menunju ke lokasi, dilingkungan I kelurahan Indrapura dan berhasil mengamankan diduga pelaku,dan diboyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku,”ujarnya

Barang bukti diamankan 1 unit Sp. Motor Honda Beat BK 2542 OAO dan 1 buah surat keterangan dari lesing serta 1 buah STNK,(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan