Batubara I Baru saja menjabat Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi selamat masyarakat Batubara dari kejahatan narkotikan jenis Inek / Pil Extasi,
Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb yang baru 1 bulan menjabat bersama Kasat Narkoba sudah dapat menyelamatkan masyrakat Kabupaten Batubara dari Pil Ektasi dan didampingi Waka Polres Kompol ImamAlriyuddin, saat gelar Press Release, Jumat (12/1/2024)
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari masyarakat ada tiga pelaku yang pertama diamakan di Kecamatan Air Putih berinisial MA (19) , AB (19) warga yang sama Kecamatan Medang Deras, sedangkan SP (31) Warga Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan barang bukti sebanyak 293 butir Pil ekstasi warna merah muda merk piramid,
“Lalu kita kembangkan ditemukan dikota medan dan pelaku melarikan diri (CPO) dan kita amankan barang bukti seperti 3 unit handphone android, serta 1 bungkus plastic bening berisikan 6667 Pil ekstasi dan Pelaku larikan berinisial A melarikan diri (DPO),”jelas Kapolres
Kapolres lebih menjelaskan , Pelaku yang melarikan terus kita kejar sampaikan pun dan dimana pun,
“Kita patut bersyukur dengan ditangkapnya Inek sebanyak ini kita dapat menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batubara,”
Dari ketiga pelaku dikenakan Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) undang-undang RI. No.35
tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman hukuman : Dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau pidana,