MEDAN I PT Bank Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penawaran suku bunga mulai dari 0 persen per tahun.
Program pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya Bank Sumut dalam memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha agar mampu mengembangkan bisnis, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi.
Berdasarkan informasi dalam materi promosi Bank Sumut, fasilitas KUR yang ditawarkan memiliki plafon pembiayaan maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman hingga 60 bulan, sesuai jenis dan ketentuan kredit yang berlaku.
Adapun suku bunga 0 persen per tahun berlaku untuk periode tertentu, yakni hingga 31 Desember 2026. Selanjutnya, suku bunga tercantum sebesar 3 persen untuk periode Januari hingga Desember 2027 dan 6 persen mulai Januari 2028.
Melalui fasilitas pembiayaan ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh tambahan modal untuk memperluas usaha, meningkatkan kapasitas produksi, maupun memenuhi kebutuhan investasi usaha.
Bank Sumut juga mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sumatera Utara, untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut dengan mengajukan permohonan melalui kantor Bank Sumut konvensional terdekat.
Kehadiran program KUR ini diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang usaha, serta memperkuat peran UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan Bank Sumut Call 14002 atau mengakses situs resmi www.banksumut.co.id.










