BATUBARA I Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil penumpang Mitsubishi Xpander dengan satu unit truk Colt Diesel di Jalan Umum Simpang Dolok–Lima Puluh, tepatnya di Dusun I, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan diduga terjadi saat mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan A.M. (38) melaju dari arah Simpang Dolok menuju Lima Puluh. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan pengemudi kehilangan konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang sebuah truk Colt Diesel yang sedang berhenti di bahu jalan sebelah kiri. Identitas pengemudi truk masih dalam proses penyelidikan.
Akibat benturan tersebut, penumpang mobil Mitsubishi Xpander berinisial F.L.S.M. (20) mengalami luka berat dan terjepit di dalam kendaraan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara.
Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial A.M. mengalami luka berupa terkilir pada kaki kiri serta luka lecet di bagian pelipis kiri dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Dalam kejadian tersebut, mobil Mitsubishi Xpander mengalami kerusakan berat pada bagian depan serta sisi kiri depan kendaraan. Sementara truk Colt Diesel mengalami kerusakan pada bagian belakang, meliputi lampu belakang kanan, bak belakang, serta gardan roda belakang.
Petugas Satlantas Polres Batu Bara yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, meminta keterangan para saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka ringan, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp20 juta.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E Simatupang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi batas kecepatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kendaraan berhenti di lokasi yang aman dan sesuai ketentuan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.











