Warga Melapor ke 110 Soal Ancaman Sajam, Polisi Langsung Bergerak ke Lokasi

BATUBARA I Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam melalui layanan Call Center 110, Senini (18/05/2026). Malam

Informasi yang diterima menyebutkan adanya keributan disertai aksi pengancaman menggunakan senjata tajam yang membuat warga sekitar merasa resah dan ketakutan. Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengamanan dan meredam situasi.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan mediasi serta mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH.MH setempat menyampaikan bahwa respon cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya terhadap laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Bahwa pengaduan diterima dari seorang warga bernama Fiorita Br Tampubolon pada pukul 22.12 WIB”,

Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan bahwa dirinya mendapat ancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh suaminya di kawasan Pasar 3 Ujung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di sekitar Rumah Makan Serefroha.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polres Batu Bara bersama personel Polsek Lima Puluh langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memberikan perlindungan kepada pelapor.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor Fiorita Br Tampubolon bersama anak kandungnya bernama Dewi Fransisca Br Simbolon. Dari keterangan yang diperoleh, terduga pelaku diketahui sudah tidak berada di lokasi saat petugas tiba.

Pihak keluarga kemudian menerangkan bahwa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman masih berada di dalam rumah. Selanjutnya barang tersebut diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diamankan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga memberikan himbauan serta pendampingan kepada pihak keluarga agar tetap tenang dan segera membuat laporan resmi guna proses lebih lanjut.

Pelapor mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Batu Bara atas respon cepat dan kehadiran petugas setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110.

Selain itu, pihak keluarga dari pelapor juga berencana mendatangi SPKT Polres Batu Bara untuk memberikan keterangan dan membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Kegiatan penanganan pengaduan masyarakat tersebut melibatkan 110 personel piket fungsi Polres Batu Bara dan 3 personel piket Polsek Lima Puluh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *