BATUBARA I Sejumlah warga Desa Lubuk Cuik bersama Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batu Bara (Gembara) mendatangi Kantor Desa Lubuk Cuik untuk mempertanyakan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sejumlah aset desa yang dinilai belum transparan.
Aksi yang dipimpin Koordinator Gembara, M. Salim, bersama Koordinator Lapangan Wan Indris itu diikuti sekitar seratus warga dan di Kawal dengan Pihak Kepolisia Polsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala bersama Personel, Senin (18/5/202)
Ia mengatakan, ada sejumlah tuntutan dan mempertanyakan berbagai persoalan terkait pengelolaan BUMDes, aset desa, hingga kisruh di tubuh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay,
“Warga mempertanyakan dugaan tunggakan BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida senilai Rp 42.668.000 pada tahun 2025”

Menurut Salim, masyarakat menilai pengelolaan hutang tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan diduga tanpa musyawarah yang melibatkan masyarakat maupun pengurus secara menyeluruh.
“Kami meminta adanya audit serta penjelasan secara terbuka terkait penggunaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban hutang BUMDes tersebut,” ujar Salim.
Selain persoalan hutang, massa juga menyoroti keberadaan aset desa berupa sound system karaoke yang disebut berada di rumah seorang pengusaha pupuk bernama Alberto.
Mereka meminta pemerintah desa menjelaskan dasar penempatan aset tersebut kepada pihak ketiga serta mempertanyakan ada atau tidaknya administrasi resmi terkait penggunaan aset desa tersebut.
Tidak hanya itu, keberadaan mobil ambulans desa yang terparkir di halaman rumah Alberto Sitinjak turut menjadi sorotan.
Massa mempertanyakan alasan kendaraan operasional pelayanan masyarakat itu tidak berada di kantor desa serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional dan pengawasannya.
Dalam aksi tersebut, Gembara juga menyinggung polemik internal KDMP Desa Lubuk Cuik. Mereka menyoroti pengunduran diri Ketua KDMP sebelumnya, Welas Hari, yang disebut merasa tertekan akibat persoalan internal koperasi.
Menurut Salim, dalam rapat koperasi sempat muncul permintaan agar ketua menyerahkan sertifikat pribadi sebagai jaminan permodalan koperasi. Ia juga menilai adanya dugaan penyimpangan arah tujuan koperasi dan kepentingan kelompok tertentu dalam pengelolaan KDMP.

Gembara menilai Pj Kepala Desa kurang maksimal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan penyelesaian konflik di tingkat desa.
Karena itu mereka meminta adanya pemeriksaan dari aparat penegak hukum dan Inspektorat terkait pengelolaan aset desa, BUMDes, dan KDMP.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah ibu-ibu mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam mempersoalkan urusan Desa Lubuk Cuik.
Kericuhan berhasil diredam setelah Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, bersama personel turun menenangkan kedua belah pihak.
Menanggapi tuntutan massa, Pj Kades Lubuk Cuik MY Daulay memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan.
Ia mengatakan sound system yang berada di rumah Alberto dijadikan jaminan atas hutang pupuk dan pestisida BUMDes kepada pihak penyalur pupuk.
Sementara itu, ambulans desa ditempatkan di lokasi tersebut karena digunakan sebagai kantor KDMP. Namun, operasional ambulans disebut masih menunggu arahan dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara.
Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, menjelaskan bahwa dana desa dan hutang pupuk digunakan untuk pengelolaan tanaman cabai merah seluas 20 rante.
Namun tanaman tersebut gagal panen akibat terendam banjir sehingga hasil penjualan hanya sekitar Rp 5 juta dan digunakan untuk mencicil hutang pupuk serta pestisida.
Meski demikian, Iswahyudi menyebut bendahara BUMDes lebih mengetahui kondisi keuangan secara rinci. Namun hingga aksi berakhir, bendahara yang dimaksud tidak hadir di lokasi.
Setelah dilakukan musyawarah antara pihak desa, BUMDes, dan pengurus KDMP yang difasilitasi tokoh masyarakat, akhirnya dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan seluruh persoalan dalam waktu paling lambat satu minggu.










