Diduga 2 Pelaku Ambil Paksa Cicin Emas Milik Neneknya Diboyong Kapolres Batubara

BATUBARA I Sat Reskrim Polres Batubara telah mengamankan 2 orang anak perempuan berinsial A & G, yang diduga mencuri cincin emas milik neneknya yang sudah lensia berinisial R (86) Kecamatan Lima Puluh jumat (17/1/2025) sekira pukul 14.30 wib di kediaman Korban,

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr.Enand H Daulay, S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H Sagala membenarkan bahwa kedua Cucu tersebut telah diamankan tanggal 18/1/2025, sekira pukul 14.00 WIB.

“Berdasarkan informasi kemudian dengan sigap Unit I sat Reskrim yang di Pimpin langsung oleh Kanit I sat Reskrim Polres Batubara Ipda Ades S Masry S.H langsung bergerak menuju TKP kemudian melakukan Olah TKP introgasi saksi-saksi dan didapat bukti yang akurat bahwasanya terduga tersangka adalah Cucunya A yang dibantu teman nya inisial G,”

Kemudian tim menggunakan IT untuk mengecek keberadaan ke dua terduga pelaku pencurian & kekerasan kemudian hasil penyelidikan team mengolah data dan mengambil rekam jejak dan mengumpulkan bukti – bukti team menemukan keberadaan kedua pelaku,

“lalu kedua pelaku diboyong ke Mako Polres Batu Bara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut” Tegas AKP A.H Sagala

Dan koraban telah mengalami kerugian sebesar Rp 2.400.000,- dan merasa keberatan lalu Pelapor selaku anak Korban melaporkan kejadiannya ke Polres Batu Bara” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan