Unit Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Pencuri Sepeda Motor Disei balai

BATUBARA I Polsek Indrapura Polres Batubara telah berhasil mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Vario dengan No Plat B 6011 FEL, yang terjadi diwilayah hukum Polsek Indrapura,

Hal ini disampaikan Kapolsek melalui Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar, Senin (9/9/2024).

Ia mengatakan , Kasusu pencurian sepeda motor atas laporan korban Endi Pramadan (33), lingkungan III kelurahan indrasakti Kec. Air putih, dengan Nomor : LP / B/ 107 / IX / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 09 September 2024.

2. Nomor : Sp.Kap /  119 / IX / RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 09 September 2024.

“Dari hasil penyelidikan unit reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku sedang berada dirumah keluarganya yang berada di Dusun IV Desa Mekar Mulyo Kec. Sei Balai”

Mendengar informasi tersebut Kanit bersama personil langsung ke TKP dan langsung melakukan penangkapan pelaku berinisial A Damanik (34) warga Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kec. Air putih Kab.Batubara.

“Hasil dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti

1 (satu) Unit Sepeda Motor Supra X 125 Warna Hitam

1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A10s warna hitam

Helm Merk LTD warna merah

Baju Kaos Warna Abu-Abu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan