BATUBARA I Terkait bayi ditelantarkan atau dibuang terjadi di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Rabu lalu akhirnya kasus tersebut dihentikan dan kedua pelaku akan menikah,
Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim AKP Dr Enand H Daulay kepada media, Jumat (4/3/2025)
Ia mengatakan, kedua pelaku berinisial N (17) dan F (21) merupakan hubungan gelap dan keduanya masi pelajar. Dan kedua pihak untuk menikah dan merawat anak bayinya,
“Atas nama kemanusiaan dan keinginan kedua pihak keluarga disaksikan aparat penegak hukum (Polres Batu Bara, Dinas Sosial), keduanya N dan F sepakat untuk menikah, sehingga bayi memiliki orang tua yang kelak mengasuhnya hingga dewasa”
Kasat menjelaskan, terkait dengan video viral terkait pelajar SMA lahir diwarung warga dan langsung buang bayi disemak- semak itu bukan di TKP sebenarnya, jelas kasat
“Dari perbuatan kedua pelaku hanya takut dengan kedua orang tuanya, akhirnya pelaku mengambil tindakkan yang melawan hukum, dengan membuang bayinya”
Dengan adanya kesepakatan kedua pihak akan menikah, pihak kepolisia memberikan ruang untuk kebaikkan kedua pelaku dan dihentikan kasusnya dikarenakan kedua pihak akan menikah membangun keluarga yang baik,
“Diharapkan dengan pernikahan ini nanti dapat membina keluarga yang baik ,keluarga mawaddah, sakinah dan warohmah, dan anak dapat dirawat yang baik nantinya”