
BATUBARA I Kanit II Satnarkoba Ipda Heri Nasution Polres Batu Bara menunjukkan ketegasan dan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dalam sebuah operasi yang dilakukan baru-baru ini, satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.
Pelaku diamankan di kawasan dilokasi jalan lintas lima puluh – simpang dolok, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Dan akhirnya kejar – kejaran pelaku mengunakan Mobil Calya dan berhasil dibekuk,
“Selain Mobil yang diamankan juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 28kilo, Pil Ektasi 6.940butir, liquid 3.393”,
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH M.H memaparkan, Senin (4/8/2025), bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.










