BATUBARA I Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan oleh jajaran personel Polsek Medang Deras. Kali ini, tim bergerak cepat dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Senin (20/4/2026)
Penggerebekan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan tegas.
Kapolsek AKP A.H Sagala bersama Kanit Reskrim Ipda Kadri dan sejumlah personel melakukan pengerebekan tempat dibelakang kantor camat lama Kel. Pangkalan dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika. Selain itu, beberapa peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut turut disita sebagai barang bukti.
“Adapun barang bukti diamankan beruap 1 buah Plastik Klip Bekas Kosong, 1 Buah Alat Hisap/Bong dan para pelaku berhasil melarikan diri dan 1 Buah Alat Hisap/Bong Dan para pelaku berhasil melarikan diri”
Kapolsek Medang Deras menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.










