BATU BARA I Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024, yang gelar mulai tanggal 7 s/d 10, di Aula Singaporeland Kecamatan Sei Balai, Sabtu (10/2/2024)
Bintek dibuka dan ditutup langsung ketua Bawaslu Amin Lubis dan didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Batubara, dan seluruh PKD se-Kabupaten Batubara
Ketua Bawaslu Batubara Amin Lubis mengatakan, Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan masa tenang menjelang Pemilu 2024, dan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap tahapan pengawasan masa tenang.
“Di masa tenang kita melaksanakan rapat koordinasi ini untuk menambah pemahaman bersama, mulai dari tingkat Bawaslu RI hingga Panwaslu Kelurahan Desa (PKD),”
Amin menegaskan bahwa masa tenang dimulai setelah masa kampanye berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari, tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye maupun pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap aturan masa tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Batu Bara”
Sebagai persiapan menyongsong pelaksanaan Pemilu, semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama. Karena kesuksesan di Kelurahan/ Desa adalah ditangan PKD,sebut Ketua Bawaslu
“Dan rapat koordinasi ini kita akhiri dengan simulasi Pemungutan Suara yang disampaikan oleh ketua KPU Batubara Erwin ”
Diakhir simulasi Pengawasan Pemungutan suara dilanjutkan Apel siaga,